LLDIKTI mempunyai tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
LLDIKTI mempunyai tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
Kopertis atau Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta adalah instansi yang berwenang membina dan mengawasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.opertis atau Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta adalah instansi yang berwenang membina dan mengawasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) merupakan transformasi dari nama sebelumnya yaitu Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Perubahan nama tersebut bertujuan untuk mengefisiensikan dan mengefektivitaskan penataan organisasi. Secara struktural, LLDIKTI merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang memiliki tugas melaksanakan fasilitasi mutu penyelenggaraan Pendidikan tinggi di wilayah kerjanya sebagaimana tercantum dalam Permendikbudristek nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Silahkan klik link dibawah ini:
LLDIKTI Wilayah 4 memiliki tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di provinsi Jawa Barat. Dalam melaksanakan tugas fasilitasi peningkatan mutu tersebut