Perubahan Kepmendikbud tentang IKU

Ahmad Salman Farizi

Ahmad Salman Farizi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Sehubungan telah terbitnya Keputusan Mendikbud Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami beritahukan bahwa terdapat IKU yang mengalami perubahan yaitu:

Semula :

  1. Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
  2. Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks berkegiatan di luar kampus.

Menjadi :

  1. Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
  2. Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks berkegiatan di luar kampus.

Berkenaan hal tersebut, maka IKU yang tercantum dalam aplikasi SIMONEV telah kami ubah sesuai Kepmendikbud Nomor 3/M/2021.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih.

Related Articles

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV

Sehubungan telah terbitnya Keputusan Mendikbud Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami beritahukan bahwa terdapat IKU yang mengalami perubahan yaitu:

Semula :

  1. Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
  2. Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks berkegiatan di luar kampus.

Menjadi :

  1. Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
  2. Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks berkegiatan di luar kampus.

Berkenaan hal tersebut, maka IKU yang tercantum dalam aplikasi SIMONEV telah kami ubah sesuai Kepmendikbud Nomor 3/M/2021.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih.

2326_2021Download
SALINAN-KEPMEN-3_M_2021Download