Pemberkasan Bagi Lulusan Sertifikasi Dosen Tahun 2020

Hedi Naufal

Hedi Naufal

Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Dosen tahun 2021 di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2020, kami informasikan bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2020 di Perguruan Tinggi yang Saudara pimpin (daftar terlampir) untuk mengisi data dan unggah dokumen persyaratan (tidak termasuk bagi dosen yang sedang tugas belajar atau dibebastugaskan) melalui laman http://serdos.lldikti4.or.id dengan menggunakan akun sisinfo.lldikti4.or.id

Selain itu perlu kami sampaikan bahwa untuk keabsahan dokumen, semua dokumen yang dilampirkan bukan hasil foto, tetapi dokumen yang telah dipindai (scan) dalam bentuk file pdf. Selanjutnya, kami mohon pengisian data dan unggah dokumen persyaratan dimaksud dilengkapi dengan surat pengantar dari Saudara yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV paling lambat tanggal 31 Januari 2021. Apabilasampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan pengisian, maka proses pencairan tunjangan profesinya dapat tertunda

Related Articles

Макс Криппа Главные Факты О Max Krippa

Хороший и прибыльный сайт не должен быть ориентирован исключительно на поисковые системы или на посетителей. Попробовав мое мясо по-французски, Руслан устроил небольшой скандал и сказал,

Continue Reading

Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Dosen tahun 2021 di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2020, kami informasikan bagi dosen yang lulus Sertifikasi Dosen tahun 2020 di Perguruan Tinggi yang Saudara pimpin (daftar terlampir) untuk mengisi data dan unggah dokumen persyaratan (tidak termasuk bagi dosen yang sedang tugas belajar atau dibebastugaskan) melalui laman http://serdos.lldikti4.or.id dengan menggunakan akun sisinfo.lldikti4.or.id

Selain itu perlu kami sampaikan bahwa untuk keabsahan dokumen, semua dokumen yang dilampirkan bukan hasil foto, tetapi dokumen yang telah dipindai (scan) dalam bentuk file pdf. Selanjutnya, kami mohon pengisian data dan unggah dokumen persyaratan dimaksud dilengkapi dengan surat pengantar dari Saudara yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV paling lambat tanggal 31 Januari 2021. Apabilasampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan pengisian, maka proses pencairan tunjangan profesinya dapat tertunda

pemberkasan_serdos_2020Download
PANDUAN-PENGGUNAAN-SISTEMDownload