Upacara Hari Kesadaran Nasional

Hevy Pratiwi

Hevy Pratiwi

Sehubungan dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional untuk tanggal 17 Maret 2020 ditiadakan.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.

Related Articles

Sehubungan dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional untuk tanggal 17 Maret 2020 ditiadakan.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.

1664-LL4-TU-2020Download