Evaluasi Pengisian LKD Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019

Hedi Naufal

Hedi Naufal

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya evaluasi pengisian Laporan Kinerja Dosen (LKD) semester genap tahun akademik 2018/2019 di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV, diberitahukan bahwa terdapat 6.249 dosen yang sudah memenuhi syarat, namun masih terdapat dosen yang bermasalah dalam pelaporannya yaitu sebanyak 334 orang, apakah itu tidak memenuhi batas minimal SKS atau salah satu dari atasan langsung atau asesor tidak melakukan approve.

Selanjutnya, kami mohon agar Saudara memberitahukan kepada dosen yang belum memenuhi syarat sebagaimana daftar terlampir, untuk memperbaiki pengisian Laporan Kinerja Dosen (LKD) semester genap tahun akademik 2018/2019 melalui laman https://bkd.lldikti4.or.id paling lambat tanggal 12 Oktober 2019. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak memperbaiki pengisian, maka pembayaran tunjangan profesinya tidak akan kami proses.

Related Articles

ถ้า ไทย เปิด คาสิโนถูกกฎหมาย จะเป็นอย่างไร ?

ช่อง 30 เมื่อค่ำคืนหนึ่งตอนปลายเดือนพฤษภาคม ด้วยประโยคชวนคิดและชวนขนลุกขนพองอย่างยิ่ง…. ตร.ปฏิบัติการ‘หนุมานดับมาเฟียคาสิโนออนไลน์’ ปิด 500 เว็บ พบเงินไหลเข้าวันละ 10 ล. เครื่องขึ้นรูปผลิตจานใบไม้ รักษ์โลก ลดขยะพิษพลาสติก สร้างงานดีไซน์ เพิ่มรายได้จากการส่งออก… มือถือแอนดรอยด์ออนไลน์ – แพลตฟอร์มโฮสติ้งบริการคลาวด์ 24 ชม. เว็บพนันออนไลน์ ที่ดีที่สุดในเอเชีย ฝาก-ถอน ออโต้

Continue Reading

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya evaluasi pengisian Laporan Kinerja Dosen (LKD) semester genap tahun akademik 2018/2019 di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV, diberitahukan bahwa terdapat 6.249 dosen yang sudah memenuhi syarat, namun masih terdapat dosen yang bermasalah dalam pelaporannya yaitu sebanyak 334 orang, apakah itu tidak memenuhi batas minimal SKS atau salah satu dari atasan langsung atau asesor tidak melakukan approve.

Selanjutnya, kami mohon agar Saudara memberitahukan kepada dosen yang belum memenuhi syarat sebagaimana daftar terlampir, untuk memperbaiki pengisian Laporan Kinerja Dosen (LKD) semester genap tahun akademik 2018/2019 melalui laman https://bkd.lldikti4.or.id paling lambat tanggal 12 Oktober 2019. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak memperbaiki pengisian, maka pembayaran tunjangan profesinya tidak akan kami proses.

SURAT_EVALUASI_LKD_18_19_2019Download