Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Dosen PNS Dpk.

Agus Gumilar

Agus Gumilar

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilayah IV
Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2015, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, dengan ini kami mohon dosen PNS dpk. di lingkungan
Perguruan Tinggi Swasta yang Saudara pimpin agar segera menyampaikan penilaian kinerja tahun
2015 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2016.
Selanjutnya kami mohon agar penilaian kinerja tahun 2015 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
tahun 2016 tersebut disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 30 Januari 2016 melalui Sub
Bagian Kepegawaian dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Atas perhatian dan bantuan Saudara kami ucapkan terima kasih.

Surat edaran SKP 2015 dan 2016

Format SKP BARU

Related Articles

Datarooms India Review

Datarooms india is a digital application that allows businesses to change confidential files within a safeguarded online program. They offer multiple features for protecting papers,

Continue Reading

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilayah IV
Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2015, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, dengan ini kami mohon dosen PNS dpk. di lingkungan
Perguruan Tinggi Swasta yang Saudara pimpin agar segera menyampaikan penilaian kinerja tahun
2015 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2016.
Selanjutnya kami mohon agar penilaian kinerja tahun 2015 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
tahun 2016 tersebut disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 30 Januari 2016 melalui Sub
Bagian Kepegawaian dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Atas perhatian dan bantuan Saudara kami ucapkan terima kasih.

Surat edaran SKP 2015 dan 2016

Format SKP BARU